Sel. Sep 17th, 2024

MediaSumut24.com, Deliserdang. – Luar biasa perlakuan petugas di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citarum) Deliserdang. Duduga ada Kadis bayangan yang mengatur besarnya bea pengurusan izin PBG dan SLF (Sartifat Layak Fungsi). Bagi pemohon yang enggan dipaksa bayar mahal menjerit, “nangis darah”, ijin tak bakal siap. Bisa lancar dan selesai tepat waktu bila bea tebus diluar nalar dan logika. Tembus angka dikisaran Rp 10 hingga Rp 20 juta untuk satu izin. Luar biasa kejam memang.

Menurut sejumlah pemohon, sudah berbulan bulan pengurusan PBG dan SLF tak kunjung siap. Permohonan itu sudah dikirim ke akun Kadis Citarum tanggal 26 dan 29 Februari 2024. Namun hingga kini belum diklik untuk diteruskan ke dinas PTSP. “Hanya untuk meneruskan ke dinas PTSP saja mereka meminta biaya besar. Besarnya anggaran untuk kedua izin itu ditentukan oleh ajudan Kadis bernama Heri.
Herilah yang jadi anak maen Kadis untuk mengubungi permohon. Dia adalah Kadis Bayangan yang mengatur segalanya. Jika belum menemukan kesepakatan harga, izin tak bakalan diklik untuk diteruskan ke PTSP. Padahal Citarum hanya teknis saja, ijin itu yang mengeluarkan dinas PTSP. Kan gila itu, bagaimana kami pemohon mau membayar retrebusi untuk penambah PAD. Sudah macam perampok berdasi semua petugas di Citarum, sda uang ada barang” ujar pemohon ijin ini kepada Wartawan di Medan, Selasa (25/3/24).
Kadis Citarum Ir. Rahmadsyah yang berupaya dikonfirmasi di kantornya belum bisa ditemui. Setiap ingin dikonfirmasi stafnya selalu bilang Kadis tak berada di kantor. (Rl/Tim)