Sab. Jul 27th, 2024

MINTA KEJATISU TELUSURI ALIRAN DANA

MediaSumut24.com, Langkat.
Oknum kepala sekolah SMPN di Lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat provinsi Sumatra Utara berinisial HB yang merangkap jabatan sebagai kepala sekolah SMPN 5 Stabat dan SMPN 2 Hinai Terus mendapat sorotan dari LSM Reaksi Sumatera Utara yang diketuai oleh Ramly.

Adapun yang menjadi sorotan saat ini adalah Rangkap jabatan dua Sekolah, yang di kelola HB terkait Dana BOS yang diterima oleh SMPN 5 Stabat dan SMPN 2 Hinai jika disatukan sebesar Rp.96.735.715.200 nah anggaran yang cukup besar ini di kelola oleh HB setiap tahunnya menerima dana BOS dari pemerintah pusat.

Untuk itu berdasarkan Data Rekapitulasi Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat Penggunaan Dana Bos Ta.2021 pada SMPN 5 Stabat Total Realisasi Penerimaan Reguler Rp.966.994.000.00.dengan Rincian Belanja Pegawai Rp.249.600.000.00.Belanja Barang dan Jasa Rp.550.757.764.00.Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp.157.830.000.00.Belanja Aset Tetap Lainnya Rp.5.000.000.00.Saldo akhir Rp.4.006.236.00.

sedangkan penggunaan dana bos ta.2021 pada SMPN 2 Hinai Sebesar Rp.391.152.000.00.dengan rincian belanja pegawai Rp.186.000.000.00.belanja barang dan jasa Rp.156.030.400.00.belanja modal peralatan dan mesin Rp.13.600.000.00.belanja aset tetap lainnya Rp 34.460.000.00.Saldo akhir Rp.1.236.100.00.

Artinya dari anggaran tersebut jika di tinjau dari kegiatan ekstrakurikuler anak dan kondisi fisik sekolah yang di duga tidak tersentuh anggaran.

Kami menduga telah terjadi perbuatan indikasi korupsi terkait penggunaan anggaran dana BOS yang dilakukan oleh HB.

Maka dari pada itu Kejatisu Diminta telusuri aliran dana BOS dua sekolah itu yang bersumber dari APBN RI. Ucap Ramly kepada wartawan belum lama ini.

Terpisah Melalui SMS WA (13/04) wartawan mencoba mengkonfirmasi HB namun hingga berita ini di terbitkan belum menjawab. (tim)