Ming. Sep 8th, 2024

MediaSumut24, Medan -Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang keamanan dan Ketertiban Tahun 2024 Kementerian Hukum & HAM Sunatera Uatara melalui Divisi Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa pada Senin, 15 Juli 2024 dan berakhir Rabu, 17 Juli 2024 ini diikuti oleh para pejabat dan peserta dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Rutan Kelas I Medan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mytrando Indra turut hadir mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas khususnya dibidang pengamanan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna menekankan pentingnya pengamanan yang komprehensif, meliputi pencegahan, penindakan, dan pemulihan gangguan keamanan dan ketertiban. Ia menjelaskan bahwa pengamanan mencakup berbagai kegiatan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di lingkungan lapas/rutan. Agung Krisna menyoroti peran krusial intelijen dalam pemasyarakatan. Intelijen bertugas mendeteksi dan memberikan peringatan dini untuk mencegah dan menangkal ancaman keamanan.

“Deteksi dini merupakan langkah nyata dalam mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan,” ujar Agung. Hal ini mencakup identifikasi masalah seperti kepadatan hunian, deteksi dini potensi kerusuhan, dan pemetaan titik rawan pelarian.

Lewat bimtek ini, peserta diajak untuk menerapkan secara langsung pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, khususnya dalam hal penggunaan data dan informasi sebagai alat deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
(R.Harefa)

Sumber: Humas Rutan Kelas 1