Sel. Sep 17th, 2024

MediaSumut24, Langkat.
-Beberapa hari belakangan ini pungutan liar (pungli) di Pajak baru Stabat menjamur. Artinya banyaknya pengutipan yang tidak jelas. Ketika tim media Sumut 24.com terjun langsung ke Pajak Baru Stabat kecamatan Stabat kabupaten Langkat, sempat mewawancarai salah satu pedagang, yang enggan menyebutkan namanya disini mengatakan kepada tim media, banyak kali katanya pengutipan disini, uang ini dan uang itu, belum lagi uang preman, pokoknya masih banyak lah bang!pusing kami. beber pedagang kepada tim media.

Para pedagang berharap Polres Langkat dapat menertibkan banyaknya Pungli Di Pajak baru Stabat. Belum lagi parkir di Pajak baru Stabat banyak warga yang mengeluh,karena tukang parkir tidak memberikan karcis.baru parkir sebentar oknum tukang parkir meminta uang.dan kalau tidak diberi oknum tersebut marah marah. Begitu juga salah satu warga yang sedang memasang spanduk DiPajak baru Stabat dimintain uang sekitar 300 ribu oleh oknum preman pajak baru stabat dengan alasan uang pengamanan.

Beberapa hari yang lalu tim media pernah mewawancarain Kabid parkir dishub Langkat mengenai parkir yang ada di Langkat khususnya pajak baru stabat kalau tukang parkir tidak memberikan karcis kepada pemilik kendaraan. Lalu Kabid parkir mengatakan kepada kru media sumut 24.COM itu ilegal bang! yang mana petugas parkir wajib memberikan karcis parkir terhadap pengendara kendaraan.

Setelah itu kru Media Sumut 24 meminta tanggapan wakil ketua lembaga pemantau tindak pidana korupsi didampingi wakil sekretaris LP Tipikor Nusantara. Mereka meminta Kapolres Langkat segera bersihkan dan tertibkan oknum preman yang sangat meresahkan warga dan parkir liar yang tidak memberikan karcis kepada pengendara sepeda motor dan mobil di Pajak baru Stabat. (tim)