MediaSumut24, Medan. –Dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi serta Percepatan Pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan Rapat Dinas. Kamis (31/10/2024).
Bertempat di Aula Sahardjo, seluruh pegawai Rutan, mulai dari Staff, Regu Jaga dan Pejabat Struktural mengikuti Rapat Dinas yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Acara dimulai dengan menyayikan lagu Indonesia raya dan mars Kemenkumham dilanjutkan dengan laporan dari masing-masing seksi dan Subseksi dan terakhir ditutup dengan amanat/arahan dan bimbingan dari Kepala Rutan I Medan.
Dalam amanatnya Karutan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Rutan I Medan yang sudah bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik. “Saya menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran petugas Rutan I Medan karena seperti yang sudah disampaikan tadi oleh pak Kasie Lola, KPR dan Kasie Yantah banyak pekerjaan yang sudah kita selesaikan dengan baik banyak kegiatan yang sudah kita lalui dengan luar biasa berkat kerjasama, kerja tim kita yang solid dan militan.” Ujar Alanta.
Lebih lanjut Karutan mengajak seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Medan untuk terus berkomitmen mendukung arahan dan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Mari kita sama-sama bekerja dan mengoptimalkan kontribusi Rutan Medan untuk mendukung program akselerasi Menteri Imipas guna mewujudkan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya warga binaan.” Ucap Alanta.
Karutan juga menyampaikan beberapa poin penting dari arahan Menteri, antara lain berantas Narkoba di Lapas maupun Rutan, mendukung program ketahanan pangan, memberikan bansos kepada keluarga wbp yang tidak mampu, mengatasi permasalahan over kapasitas, meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan meningkatkan kebanggan Lembaga Pendidikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan test urine kepada seluruh petugas Rutan Kelas I Medan guna mewujudkan komitmen Rutan Kelas I Medan dalam memerangi narkoba sesuai dengan poin pertama Program Akselerasi Menteri Imipas yaitu memberantas peredaran narkoba.
(R.Harefa)
Sumber: Rutan Kelas I Medan