MediaSumut24, Langkat. –Berita Virall Rumor Jual Beli Jabatan Kapus di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat yang dibandrol Mencapai Ratusan Juta Rupiah dan kabar akan adanya pelantikan para kapus pada hari Jum’at tanggal 27 Desember 2024 Saat ini telah menjadi konsumsi publik dari kalangan masyarakat Kabupaten Langkat.
Bahkan mengenai adanya setoran dari calon kapus untuk menduduki jabatan juga telah terkondisi seperti yang terjadi pada Puskesmas Cengal Kecamatan Tanjung Pura, calon Kapus nya membayar kepada ibu kadis sebesar Rp.65.000.000.-(enam puluh lima juta rupiah) hal ini di sampaikan oleh salah seorang Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat hal ini disampaikan Rusdi Kepada beberapa Wartawan. Selaku Ketua Koordinator Independen Anti Korupsi (KIAK), Kabupaten Langkat,.
Lebih lanjut Rusdi meminta kepada Kejari Langkat untuk mengusut Indikasi Korupsi Jual Beli Jabatan Kapus di Dinkes Langkat sebagaimana pemberitaan tersebut diatas.
Kejari harus segera memanggil oknum calon kepala UPT Puskesmas Cengal Kecamatan Tanjung Pura yang diduga telah memberi imbalan uang sebesar Rp.65.000.000.-(enam puluh lima juta rupiah) dan calon kapus-kapus yang membeli jabatan kapus kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Selain itu meminta kepada Pj.Bupati Langkat Bapak Faisal Hasrimy,Copot kadis kesehatan langkat.agar bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya yang telah mencemarkan nama baik Pemkab Langkat
Terpisah dr.Juliana selalu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812 6300 2XX namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban ucap .(Tim)