MediaSumut24, Langkat –Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) diminta datang ke Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, warga di Desa Karang Anyar, Dusun V Banjaran, merasa resah akibat adanya aktivitas judi tembak ikan dan narkoba.
Dari keterangan sumber yang layak dipercaya, ada beberapa inisial yang diduga sebagai pengusaha judi tembak ikan di Kecamatan Secanggang.kabupaten Langkat propinsi sumatera utara.
Diantaranya, MD, AN dan DN. “Lokasi judi tembak ikan ini berdekatan. Sampai detik ini, lokasi tembak ikan tersebut tidak tersentuh hukum,” kata sumber kepada wartawan, Senen (27/01/2025).
Menurut sumber, masyarakat sekitar sudah mulai resah akibat adanya praktik judi tembak ikan ini. “Apalagi, di dekat lokasi judi tembak ikan milik DN, ada tempat transaksi narkoba diduga milik AM,” imbuhnya.
Sumber berharap, agar pihak Polda Sumut segera datang untuk membasmi lokasi judi tembak ikan dan narkoba yang ada di Kecamatan Secanggang.kabupaten Langkat propinsi sumatera utara.
“Kami gak percaya sama orang Polsek yang ada disini bang! Ujar warga yang enggan menyebutkan namanya kepada tim media. Sebab, hingga detik ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan.oleh Polsek setempat. Buktinya, aktifitas perjudian dan narkoba masih ada,” ucapnya, sambil mengirimkan bukti foto adanya permainan judi tembak ikan di Kecamatan Secanggang.kabupaten Langkat propinsi sumatera utara
Atas informasi tersebut, wartawan lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi P Simamora, via nomor kontaknya di nomor 08136172 298x.
Sayangnya, hingga berita ini dibuat, Kapolsek Secanggang belum juga memberi jawaban. (TIM)