Kam. Sep 19th, 2024

MediaSumut24.com, Deliserdang. – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang, keberadaanya saat ini menjadi sorotan publik. Dicap sebagai Dinas yang tak profesional menjalan tanggung jawab demi kepentingan orang banyak, dianggap sebagai biang kerok penyusutan PAD dari sektor perizinan. Perlu dievaluasi kinerja Kadis dan jajarannya. Terlebih ajudan Kadis yang disebut sebut sebagai Kadis bayangan memasang tarif gila untuk biaya tebus ijin PBG dan SLF. Kadis bayangan tugasnya pasang harga, Kadis beneran tinggal nunggu.

Menurut pemohon ijin PBG dan SLF, urusan kedua izin itu bisa makan waktu enam bulan hingga lebih bila belum cocok deal dealan harga. Begitu cocok bungkus, aman semua. Sudah lama mahal pula, jelas keterlambatan itu merugikan di sektor PAD Deliserdang.

Tudingan miring terhadap Dinas pimpinan Ir Rahmadsyah ini mulai mengemuka sejak ia pimpin. Nyesek memang melihat kinerja “bobrok” itu. Para pemohon penerbitan izin marah dan menuding Dinas perizinan itu tak berkelas. Izin yang dimohonkan tak siap siap, alasan klasik selalu dijadikan pembelaan diri. Permohonan pemohon berjalan stagnan, bahkan tak kunjung kelar meski sudah dbulan dimohonkan. Alasan para petugas selalu mengada ada, kadang kadang tak relevan.

Dari beberapa pemohon yang hingga kini masih menunggu ketidak pastian itu nangis darah dan meronta, segalanya jadi terkendala. “Petugas yang harusnya sebagai operator (verifikasi berkas) nyatanya juga ikut survey ke lapangan, sehingga keterlambatan verifikasi berkas terjadi dimana mana. Petugas selalu memberikan jawaban yang bikin jengkel. “Masih menunggu peraturan pengganti IMB terbit, setelah terbit PBG pengganti IMB malah semakin ruwet dan banyak persyaratan yg tak masuk akal. Lucunya peraturan peraturan itu tak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat. Pegawai yang menangani PBG pun tidak “cakap”, longor longor, terkesan masih belajar dan ragu ragu. Semua penolakan dikambing hitamkan dengan alasan ini peraturan pusat, yang nolak sistem, tiap kali ditanya. Soal harga si ajudan Kadis yang menentukan, besarnya biaya gila gilaan” kata salah pemohon perizinan kepada metro one pekan kemarin.

Menurut pemohon ini, ketika ia meminta contoh persyaratan gambar atau yang lain yang sudah benar, dibilangnya pula tanya aja konsultan masing masing. Seakan buang badan dan mencari dalih, tak memberi solusi kepada masyarakat. “Akhirnya PAD dari perizinan (retribusi) izin bangunan sangat sangat minim. Ujung ujungnya setiap pekerjaan/pembangunan pemkab Deli serdang yang sudah dianggarkan, dan bahkan sudah dikerjakan rekanan tidak bisa dibayar karena ketiadaan kas pemkab Deli serdang. Apa tak konyol itu, kita usulkan saja Kadisnya agar diganti kepada orang orang yang mumpuni, masih banyak yang mampu” ujar pemohon geram. Kami pemohon sangat kecewa dengan sumpah serapah kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Macam macam bentuk permohonan izin yang dimohonkan mereka, ada bangunan perumahan, gudang, kantor
kantor dll. Jika lambatnya pengurusan perizinan ini terus saja dipertontonkan, bukan tidak mungkin bakal ada keributan yang terjadi.

Ir Rahmadsyah yang coba dikonfirmasi berkali kali belum berhasil ditemui. Sementara sang ajudan tetap menunjukkan dirinya Kadus bayangan. (Red)