Jum. Sep 20th, 2024

MediaSumut24.com, Medan. – Tim Humas Data dan Informasi ( HDI) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara menggelar pertemuan stakeholder di Hotel Grand Jamee Jalan Gagak Hitam Medan, Kamis (22/8/2024).

Kegiatan bertemakan “Mengoptimalkan Dana Umat Untuk Pengentasan dan Pemberdayaan” ini dihadiri Kakanwil Kemenag Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi SAg MM diwakili Ketua tim HDI, H. Mulia Banurea S.Ag MSi.

“Kerja sama dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ungkapnya.

Tampil sebagai narasumber Plh. Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Drs. H. Muslim, MM diwakili Ketua Tim Pemberdayaan Wakaf Sari Putra.

Dia menjelaskan pengelolaan managemen zakat secara profesional termasuk upaya peningkatan perekonomian dan APBN.
Sebagai contoh adalah negara-negara timur tengah menjadikan zakat sebagai sumber perekonomian dan APBN.

Dia menyebutkan, dalam struktur ekonomi nasional, zakat menempati posisi ekonomi swadaya yang berpotensi besar dalam pengentasan kemiskinan.

Pengembangan managemen zakat secara profesional ke dalam beberapa sektor strategis seperti sektor kredit mikro, portofolio keuangan syari’ah dan investasi langsung sangat berdaya guna meningkatkan kegiatan ekonomi dan mendorong kesejahteraan hidup masyarakat.

Pembimas Hindu Elirosa Tarigan, SE memaparkan pada Agama Hindu ada Badan Dana Punia Hindu Nasional atau lebih dikenal sebagai Badan Dharma Dana Nasional (BDDN). Badan Dana Punia Hindu Nasional (BDPHN) dibentuk pada 2003.

Disebutkannya, pemberian dana punia dapat berupa makanan (Kanista Dana), pakaian (Madyama Dana), pelayanan (Utama Dana), dan pemberian berupa ilmu pengetahuan (Vidya Dana).

“Tidak hanya terbatas pada materi saja, Dana Punia juga bisa berbentuk non-materi. Terpenting berlandaskan rasa tulus dan ikhlas,” ujarnya.

Dr. Budi Sulistiyo, S.Ag., M.Pd.B. M.H Pembimas Buddha juga memaparkan ada Dana Paramita di Bimas Buddha.
Pertemuan stakeholder tersebut turut dihadiri Perwakilan Bidang Agama Kristen, Plh. Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf, Pembimas Katolik, Pembimas Buddha dan Pembimas Hindu yang sama-sama memaparkan penjabaran tentang penggunaan dana umat di bidang masing-masing. (Rl/Fajar)