MediaSumut24, Medan. –Para jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut berharap putusan sidang pra peradilan Polsek Medan Area yang mentersangkakan Riki Agasi oleh Majelis Hakim PN Medan bisa adil. Memberikan suatu pencerahan kepada masyarakat Kota Medan.
Demikian diungkapkan Ketua IMO Indonesia Sumut HA Nuar Erde, Selasa (19/11/2024), di sela-sela menunggu pembacaan putusan sidang pra peradilan Polsek Medan Area yang mentersangkakan Riki Agasi.
Ditegaskannya, upaya pra peradilan ini untuk mendapatkan keadilan bagi Riki Agasi yang ditetapkan menjadi pelaku pemukulan terhadap Ali Purba. Padahal sesungguhnya Ali Purba justeru yang telah melakukan pemukulan terhadap Riki. Dan itu sudah diungkapkan saksi Yudi Harahap dalam sidang prapid sebelumnya.
“Dalam sidang ada saksi yang dibawa penasehat hukum Riki, Datuk Gea SH, membawa Yudi Harahap yang benar-benar menyaksikan peristiwa tersebut, menyatakan kalau Riki dipukul Ali Purba. Dan tidak ada orang lain yang menyaksikan peristiwa itu,” ungkap Nuar.
Karenanya, Nuar menekankan, dalam putusan sidang pra pid ini, hakim diharapkan benar-benar adil.
“Hakim haruslah mengutamakan KUHAP dari aturan-aturan lainnya. Dan bertindak seadil-adilnya,” tandasnya. (Rl/R.Harefa)