Jum. Sep 20th, 2024

MediaSumut24.com, Langkat. — Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat kembali mendapat sorotan tajam dari beberapa kalangan masyarakat Kabupaten Langkat. Dinas yang dipimpin dr.JL diduga diterpa kasus praktek pungutan liar.
Hal ini disampaikan oleh Zulkhairi selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LP -Tipikor Nusantara Provinsi Sumut kepada wartawan belum lama. Zulkhari mengatakan diduga aktivitas pungli merajalela di Dinas dan Kesehatan Langkat.

Dugaan aktifitas pungli (Pungutan Liar) terjadi secara terang terhadap para Kepala Puskesmas. Hal ini mencuat berdasarkan pengakuan salah seorang Oknum mantan salah Kepala UPT Puskesmas di Dinkes Langkat.
Sumber yang tidak mau namanya dipublikasi ini mengatakan dirinya dimutasi karena Puskesmas yang dipimpinnya akan diganti oleh keluarga salah seorang pejabat dan untuk mutasi ke puskesmas lain dirinya diduga diminta membayar ratusan juta rupiah.
Setoran mutasi ini juga berlaku pada kawan-kawan kapus yang dilantik kemarin, selain itu mereka kabarnya juga dikenakan biaya SK sebesar Rp 10,000.000.(sepuluh juta rupiah) oleh Pak SY, Bagian Kepegawaian Dinkes Langkat. Selain itu, para kapus harus menyetor 10% jika anggaran Tukin dan BOK keluar, jika tidak maka ancamannya akan dimutasi.
“Sebenarnya kalau diceritakan malu saya sebab sama juga meludah kelangit kena muka sendiri jadinya,” ujar mantan kapus yang dikenal ramah kepada rekan jurnalis ini.

Informasi yang berkembang, 20 Desember 2023 telah terjadi mutasi 20 orang kapus dan berkisar separuh jabatan kapus itu orang baru. “Setelah dilantik pada hari Kamis sampai dengan hari Sabtu seluruh Kepala Puskesmas SE kabupaten Langkat sebanyak 23 orang mengikuti pelatihan di Berastagi tanah Karo, dan informasi yang saya dapat dari salah seorang kapus yang baru menjabat kalau pada saya itu mereka diminta mengumpulkan uang sebesar Rp.5 juta per orang, dikalikan 32 orang maka uang yang terkumpul saat itu berkisar Rp.160 juta dengan dalih keamanan. Walaupun sebenarnya mereka terpaksa membayar karena merasa baru satu hari jadi kapus sudah langsung bayar uang,” terang Ketua pimpinan pusat LP-TIPIKOR Nusantara Pusat, Zulkhairi.
Lanjutnya, menurut keterangan sumber mantan Kapus, ketika ada berita yang terekspos di media maka para Kapus nantinya akan dikumpul, diintimidasi, diancam dan akan ada surat pernyataan yang isinya mengatakan jika perbuatan pungli itu tidak ada berita itu fitnah, lalu ditandatangani oleh para kapus dan dengan terpaksa para kapus menandatanggani dan saya yakini hal ini akan dilakukan oleh, dr. JL,” kata Zulkhairi menirukan ucapan mantan Kapus tersebut.

Atas informasi dan data yang team kami dapatkan dilapangan maka kami akan melaporkan temuan ini kepada ketua pimpinan pusat LP-TIPIKOR Nusantara Pusat untuk dapat menindaklanjuti secara hukum nantinya ucap Zulkhairi kepada wartawan.
dr. JL Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Langkat ketika dikonfiemasi wartawan membantah tudingan tersebut. ”Selamat siang bapak mohon maaf semua yang diberitakan tidak benar demikian”. tulisnya. (Tim)