Jum. Sep 20th, 2024

MEDIASUMUT24.COM, Langkat.
Ramly Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Republik Anti Korupsi (REAKSI) Sumatera Utara kepada wartawan saat ditemui di Stabat belum lama ini mengatakan, Disinyalir “RD” oknum Kabid Sekolah Dasar menjadi calo PPPK tahun 2023, hal ini kami sampaikan berdasarkan adanya informasi dari “AM” seorang keluarga dari oknum guru honorer yang mengikuti PPPK pada tahun 2023 lalu diduga yang menjadi korban penipuan dan pengelapan uang sebesar Rp 40.000.-(empat puluh juta rupiah) yang disinyalir dilakukan oleh Oknum Kabid yang merangkap menjadi calo untuk posisi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, ucapnya.

Lebih lanjut Ramly mengatakan bahwa yang mengurus PPPK kepada oknum Kabid tersebut yang menjanjikan bisa mengurus sampai lulus, maka untuk itu ada beberapa orang yang mengurus dan setiap orang dikenakan biaya Rp .40 juta dan jika nanti lulus maka akan di kenakan biaya penempatan.

Uang pengurusan telah diserahkan beberapa bulan sebelum pengumuman PPPK lalu pada pertengahan bulan Desember 2023 telah diumumkan dan ternyata tidak lulus padahal nilainya bagus (tinggi) dan dikarenakan tidak lulus maka korban telah mencoba meminta kembali uang miliknya namun oleh RD mengatakan jika iya telah membantunya tetapi belum berhasil dan akan dibantu lagi di tahun berikutnya, dan mengenai biaya yang telah diterima juga telah distribusikan kepada Kadis Pendidikan Langkat dan kepada pihak BKD Langkat, maka mohon bersabar menunggu Dana BOS keluar atau menunggu bulan februari tahun 2024.

Maka atas kejadian ini kami akan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib ucap Ramly.

Terpisah Julkhari Ketua LP- Tipikor Nusantara Propinsi Sumatera Utara kepada wartawan mengatakan “Perbuatan Oknum Kabid SD tersebut harus di hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku , sebab kami menilai RD memanfaatkan ketidaktahuan korban menjadi peluang untuk melakukan penipuan,dan mendapat keuntungan sebab hal ini terjadi dikarenakan Oknum Kabid itu mengiming-imingi korban akan bisa masuk PPPK namun harus membayar sejumlah uang.

Julkhari menambahkan pihaknya juga akan menelusuri ke Badan Kepegawaian Daerah Langkat dan iya pun mengimbau kepada para calon PPPK yang sudah lulus passing grade agar tidak perlu tergiur dengan tawaran pembayaran apa pun untuk bisa lulus. Sebab, jika sudah lulus sesuai syarat pasti akan diangkat menjadi PPPK.

Dari keterangan informasi yang kami peroleh, maka wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada oknum RD Kabid SD pada Dinas pendidikan Langkat terkait pemberitaan ini mengatakan “Wasallamualaikum, Saya tidak ada mengurus siapapun untuk PPP di tahun 2023 kemarin.

Terpisah Saiful Abdi (kadis PdP Langkat terkait kebenaran berita ini saat di konfirmasi melalui SMS dan WA mengatakan kepada jurnalis” Saya tidak tau itu Dinda…itu adalah fitnah yang sangat dahsyat” sampaikan aja sama dia Dinda.
(Tim-Red).