Sab. Jul 27th, 2024

MediaSumut24.com, Medan, Di tengah terik matahari menyengat Irvan Simatupang SH MH sebagai Penasihat Hukum mendampingi warga Demo Aliansi Masyarakat Pancur Batu Desak Kapolrestabes Medan, Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba, Judi dan Galian C Illegal di Pancur Batu Medan Deli Serdang Sumatera Utara

Hal ini disampaikannya di depan Kantor Polrestabes Medan dikawal ketat Personil Kepolisian lengkap dengan mobil truk, tank dan watercanonnya di Jl JM Said Medan Rabu, (6/3/2024).

Menurut Irvan yang juga orator dalam demo ini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (2023) kondisi lembaga pemasyarakatan telah melebihi kapasitas hingga 97% (kapasitas 140.424 dihuni oleh 271.385 tahanan). Pada tahun 2023 sebesar 48,15% penghuni lapas/rutan merupakan tahanan tindak pidana narkotika. Oleh karena itu perlu adanya upaya ekstra dari Kementerian dan Lembaga terutama yang mempunyai tugas fungsi yang berhubungan dengan jalur distribusi peredaran Narkoba. Pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan.

“Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020–2024 melalui roadmap yang harus ditindaklajuti oleh semua kementerian dan lembaga juga aparat Polrestabes Medan hendaknya peka dan agresif menangkap pelaku!” tegas PH IPK mendampingi warga demo.

“Sehubungan dengan adanya penyakit masyarakat yang ada di kecamatan Pancur Batu berupa perjudian, peredaran narkoba dan adanya usaha galian c yang illegal, pristitusi marak diduga di wilayah Pancur Batu yang sangat meresahkan,” tutur Irvan di hadapan Aparat dan masyarakat membawa 4 bendera merah putih.

Masyarakat Pancur Batu selama ini kondusif tapi adanya dugaan kriminalisasi disebutnya, “Salah seorang Tokoh masyarakat Pancur Batu yang saat ini ditangkap dan ditahan di Polrestabes Kota Medan, diduga karena tegas menolak keadiran segala penyakit masyarakat yang terorganisir diduga dibackingi oknum aparat!? ungkapnya

Ditegaskannya bawa warga akan turun demo lagi hingga sepuluh ribu orang bila Polda Sumut dan Polrestabes Medan tidak membersihkan kegiatan maksiat, judi,narkoba dan galian c illegal dan teror karena seolah olah ada negara di dalam negara!?” tuturnya.

Tiga Ratusan warga kami aliansi masyarakat Pancur Batu mengadakan aksi damai berupa orasi menyampaikan pendapat di muka umum yang di lindungi oleh UUD, dengan tuntutannya berupa yaitu,
“Tutup kegiatan segala perjudian yang ada di wilayah Pancur Batu dan tangkap pelaku Bandar judi yang ada di wilayah Pancur Batu. Tangkap Bandar narkoba yang ada di wilayah Pancur Batu.
Tangkap dan tutup usaha galian C yang illegal yang ada di wilayah Pancur Batu.
Bebaskan tokoh masyarakat Pancur Batu, Bapak Diamanta Sembiring dkk yang diduga di kriminalisasi.
Sambil menjerit jerit para ibu menyebut
“Polsi untuk masyarakat apa, masyarakat berdui!?
Kami tak ditindas terus,dan tolong dibebaskan saudara kami,” jerit semua Ibu Ibu yang demo sambil menangis hiteris sambil menyembah di hadapan para Polwan dan Polisi.

Demikianlah seruan aksi ini kami perbuat, kiranya dapat dipergunakan dengang sebaik-baiknya dan dapat ditanggapi oleh pihak terkait, baik pemerintah, aparat Kepolisan, aparat TNI dan pihak penegak hukum lainnya demi terciptanya masyarakat Pancur Batu yang bersih dari kegiatan perjudian dan kegiatan peredararan narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Pancur Batu.
Akhirnya warga aliansi pulang dengan kondusif dikawal aparat.
Tampak hadir Kasat intel, propam, Personil Brimob, Polrestabes, Bhabhinsa, Kapolsek Medan Timur Kompol B Napitupulu memvagi bagikan Aqua gelas kepada warga yang demo. (Rl/NH/Sh/RH)