Sab. Jul 27th, 2024

MediaSumut24.com, Langkat. -Berita Viral, seputar anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD TA.2021 pada dinas Kesehatan kabupaten Langkat, menimbulkan perbincangan hangat di berbagai elemen masyarakat. Tak terkecuali di instansi pemerintah kabupaten Langkat.

Anehnya, Kepala dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, MM masih berkelit soal besarnya anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD untuk TA.2021. Hal itu terbukti dari bantahan yang dilakukan dr. Juliana di beberapa media online pada Kamis (18/04/2024).

Dalam bantahannya, dr. Juliana mengatakan anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD dinas kesehatan kabupaten Langkat TA. 2021 hanya Rp 231.009.160,-. Anggara tersebut di bagi dalam 2 (dua) kegiatan, yakni Workshop Persiapan BLUD Puskesmas dengan pagu Rp 60.169.749,- terealisasi Rp 29.223.700,-. Dan Studi Banding BLUD Puskesmas dengan pagu Rp 170.839.411,-. Kegiatan ini tidak dilaksanakan atau tidak terealisasi, kata Juliana.

Sementara menurut Ramly, ketua LSM REAKSI Sumatera Utara bahwa Alokasi anggaran dinas kesehatan kabupaten Langkat TA.2021 sebesar Rp 402.060.459.175,- realisasi Rp 362.721.847.861,-. Dalam point’ ke 8, LHP BPK RI disebutkan anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD dinas kesehatan kabupaten Langkat TA. 2021 sebesar Rp 12.310.693.016,- realisasi Rp 11.748.982.548,-. Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BPK RI, No.61.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022, tanggal 23 Mei 2022.

Adanya indikasi korupsi dalam penggunaan anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD dinas kesehatan kabupaten Langkat TA.2021, Ramly selaku ketua LSM REAKSI telah membuat Laporan/pengaduan ke Krimsus Polda Sumut terkait anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD. Dalam laporannya ke Krimsus Polda Sumut, Ramly menjelaskan bahwa Kadis Kesehatan kab Langkat, dr. Juliana, MM diduga telah melakukan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, dengan dugaan melakukan korupsi pada anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD, terang Ramly.

Dari hasil investigasi tim LSM REAKSI menyebutkan bahwa belum ada Puskesmas di kabupaten Langkat yang telah menggunakan program BLUD sampai saat ini. Sementara anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD itu sudah ada terealisasi dalam TA.2021 sebesar Rp 11,7 M, ucap Ramly kepada awak media beberapa hari yang lalu.

Parahnya, dr. Juliana, MM, selaku kepala dinas kesehatan kabupaten Langkat ketika di konfirmasi awak media seputar berita viral tentang anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD yang diduga fiktif, Juliana mengatakan “Program nya aja gak ada pak, tahun 2021 kita fokus vaksin Covid, ucap Kadis Kesehatan.

Menyikapi hal itu, Zulkhairi selaku ketua DPD Sumut, LP-TIPIKOR mengatakan bantahan yang dilakukan oleh dr. Juliana, di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD diskes Langkat TA.2021 hanya sebesar RP 231.009.160,- dan terealisasi Rp 29.223.700,-sementara audit BPK RI dalam LHP atas Laporan Keuangan tgl 23 Mei 2022 mengatakan bahwa anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD sebesar Rp 12.310.693.016,- terealisasi Rp 11.748.982.548,- dan Juliana dalam konfirmasinya kepada awak media mengatakan bahwa program nya saja tidak ada dalam TA 2021, hal itu sudah menunjukkan indikasi telah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan layak diduga bahwa kegiatan itu fiktif, ungkap Zulkhairi.

Oleh sebab itu, saya selaku ketua DPD LP-TIPIKOR Sumut mendukung dan mengapresiasi LSM REAKSI dalam laporannya tentang dugaan korupsi yang dilakukan kepala dinas kesehatan kab.Langkat pada anggaran Peningkatan Pelayanan BLUD. Dalam waktu dekat kami juga akan meminta dan mendesak Krimsus Polda Sumut untuk sesegara mungkin melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan dr. Juliana, MM selaku kadis kesehatan kabupaten Langkat, tandasnya. (Tim)