MediaSumut24.com, Deliserdang.
Terkait pencairan sejumlah Sosialisasi Perda (Sosper) Kabupaten Deli Serdang ternyata diduga Wakil Ketua DPRD Deliserdang Dr. HNT masih bersifat tebang pilih dalam pencairan dana sosper.
Hal itu dialami salah seorang anggota DPRD Deliserdang Ir. Syahminan Nasution dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurut Syahminan hampir semua anggota dewan telah melaksanakan sosper tersebut antara 15 sampai 20 kali sosper, namun yang dicairkan hanya 5 sosper.
Sehingga rasa kecewa dengan apa yang telah dijanjikan oknum wakil ketua DPRD deliserdang tersebut, jelas Syahminan dikediamannya Sabtu (6/4/2024). Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Oknum Wakil ketua DPRD Deliserdang tersebut telah menjanjikan kepada bung Syahminan Nasution panggilan akrabnya untuk mekajsanajan sosper, namun oknum wakil ketua DPRD Deliserdang tersebut tidak menanda tangani sesuai janji yang disampaikannya.
Adanya kesepakatan itu, disaat pelaksanaan sosper anggota DPRD Delisedang Ir. Syahminan Nasution dalam kondisi sakit, sehingga diberikan penambahan oleh oknum wakil ketua tersebut akan memberikan sosper.
Namun setelah sosper yang telah dilaksanakan itu, masih ada pencairan antara Jumat tanggal 5 April 2024 sampai dengan hari Sabtu tanggal 6 April 2024.
Sedang pada Kamis, 4 April 2024 Ir. Syahminan Nasution sudah bermohonan agar sosper tersebut dapat dicairkan untuk biaya berobat karena kondisi sakit. Akan tetapi oknum wakil ketua yang sudah menjanjikan tersebut tidak dapat dihubungi melalui panggilan whatshaf (WA).
Namun oknum wakil ketua DPRD Deliserdang tersebut hingga berita ini direlis tidak dapat dihubungi, berkembangnya informasi ini di DPRD Deliserdang bukan rahasia umum lagi terkait sosper yang dijadikan alat kepentingan bagi oknum wakil ketua DPRD Deliserdang tersebut yang sepertinya sengaja untuk memainkan peranannya, sehingga merugikan bagi anggota DPRD Deliserdang seperti Ir. Syahminan Nasution yang telah melaksanakan sosper tersebut lebih dari 15 kali terang bung Syahminan.
Oleh sebab itu, diakhir jabatan ini, kata bung Syahminan ingin meminta keadilan kepada ketua DPRD Deliserdang dan jajaran DPRD agar berlaku adil dan pencairan dana sosper tersebut, jelas bung Syahminan.
Jika hal ini terus berlanjut bukan tidak mungkin oknum wakil ketua ajan mengorbankan rekan sejawatnya dalam pelaksanaan sosper yang sudah diatur dengan mekanisme lanjut Syahminan.
Sosper merupakan ketentuan untuk tetap dilaksanakan oleh anggota DPRD jelas Bung Syahminan, jika pelaksanaan tebang pilih dalam pencairan danannyaxseoerti yang dilakukan oknum wakil ketua DPRD Dr HNT tersebut ini sudah mencederai lembaga legislativ yang selama ini cukup berperan dalam menopang dan mensosialisasikan pembangun di kabupaten Deli Serdang, lanjutnya. Untuk itu, mana keadilan buat saya, tegas bung Syahminan dengan nada yang rasavjecewa, melihat kinerja oknum wakil ketua yang berinisial Dr HNT tersebut, pungkasnya.
Informasi lain menurut bung Syahminan bahwa ada partisipasi yang diberikan kepada oknum wakil ketua DPRD Deliserdang tersebut dalam setiap pelaksanaan sosper juga diberikan konvesasi sebesar Rp 500 ribu. Sehingga untuk pelaksanaan sosper tersebut sebagai pusat sentralisme dalam pencairan Sosper yang dilakukan oknum wakil ketua DPRD Deliserdang tersebut, jelas bung Syahminan yang telah 4 periode menjadi anggota DPRD di kabupaten Deli Serdang
Informasi lain menurut bung Syahminan bahwa ada partisipasi yang diberikan kepada oknum wakil ketua DPRD Deliserdang tersebut dalam setiap pelaksanaan sosper juga diberikan konvesasi sebesar Rp 500 ribu. Sehingga untuk pelaksanaan sosper tersebut sebagai pusat sentralisme dalam pencairan Sosper yang dilakukan oknum wakil ketua DPRD Deliserdang tersebut, jelas bung Syahminan yang telah 4 periode menjadi anggota DPRD di kabupaten Deli Serdang.(Rel/Ref)