Jum. Sep 20th, 2024

MediaSumut24.com, Medan. ~Pelantikan dan Bimbingan teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kepala daerah /Wali Kota Medan, KECAMATAN Medan Selayang Senin, (24/06/2024), berjalan sukses.

Pelaksanaan pelantikan PANTARLIH,dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Padang Bulan Selayang II, Jalan Bunga Mawar No.63, Medan, Kecamatan Medan Selayang yang di ikuti oleh 3 kelurahan yaitu Kelurahan Sempakata, Kelurahan Beringin, dan Kelurahan Padang Bulan Selayang II.

Petugas Pantarlih 29 orang untuk 15 TPS di wiyalayah Kelurahan Sempakata, sementara 1O TPS Kelurahan Beringin dengan 20 orang Pantarlih dan 32 TPS dengan 64 orang petugas Pantarlih
Kelurahan Padang Bulan Selayang II,untuk dilantik oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan yang diwakili anggota PPK Lamhot Pasaribu.

Sebelunm dilantik maka diambil sumpah, dilanjutkan dengan menandatangani integritas oleh anggota PANTARLIH.

Pada pelantikan dihadiri oleh Lurah Sempakata;Epta Riana br Tarigan, lurah PD bulan selayang II, Novia Zahra Sormin,
Lurah beringin Irwansyah diwakili sekretaris Lurah, juga dihadiri oleh 3 Orang Babinsa Koramil 07, dan Kabtimas dari pihak kepolisian, para staf panitia pemilihan tingkat kecamatandan tingkat kelurahan.

Ketua PPK, Oliver Alexander Butar-Butar, yang diwakili oleh anggota PPK Lamhot Pasaribu, Ketua PPS Kelurahan Padang Bulan Selayang II oleh Fajar Iqbal, Ketua PPS Kelurahan Sempakata oleh Rusli Batubara dan Ketua PPS Kelurahan Beringin Roni Tuah Sipahutar, secara bergantian membacakan nama-nama anggota PANTARLIH dan tempat TPS masing-masing.

Kata sambutan ketua PPK Medan Selayang yang diwakili oleh Lamhot Pasaribu menyatakan bahwa pelantikan Pantarlih hari ini sesuai dengan amanah undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada, dan tidak terlepas dengan undang-undang No.7 tahun 2017, PKPU No.2 Tahun 2024.

Selanjutnya ia mengatakan dalam melaksanakan tugas ikuti aturan main, ikuti tata Krama, semua Pantarlih harus berkolaborasi dengan pemerintah kelurahan, kepala lingkungan dan masyarakat sekitar, harus bersinergi dengan semua pihak, ikuti dan laksanakan tahapan-tahapan sesuai aturan pelaksanaan yang ada, sesuai aturan bahwa Pantarlih dalam melaksanakan tugas dilengkapi dengan kelengkapan Pantarlih atribut dan formulir untuk di isi dan dikerjakan.

Sementara Lirah Padang bulan selayang II dalam kata sambutannya mengatakan tugas dan tanggung jawab kita sangatlah besar karna data pemilu sebelumnya berserak, jadi tugas bapak memperbaiki data yang sebelumnya.

Sementara kata sambutan Lurah Sempakata, Epta Riana br Tarigan , kepada Pantarlih yang baru dilantik selamat bertugas dan bila menemukan kesulitan dilapangan maka jalinlah kerja sama dengan kepling kita masing-masing atau tokoh masyarakat untuk memudahkan tugas kita dan mohon dijaga kesehatan supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Kegiatan selanjutnya bimbingan teknis yang di sampaikan oleh Dedi Suriadi, ST. menyangkut pengisian formulir dan data peserta pemilih dan pengunaan dan pelaporan baik secara manual maupun secara aplikasi. Satu hal yang cukup menarik adalah ” bila ada nama dalam daftar pemilih orang yang sudah meninggal maka tidak serta Merta menghapus namanya dalam daftar kecuali ada surat akta kematian yang di keluarkan oleh pemerintah yang berwenang.

Dalam bimbingan teknis disampaikan bahwa kegiatan Pantarlih akan melaporkan kegiatan setiap hari atau tugasnya secara teratur sekali seminggu.

Bekerja dengan baik, bertahap sesuai dengan aturan yang berlaku maka yakinlah semua akan berjalan dengan baik, ungkapnya.

(R.Harefa)